Pinjaman Demand Loan
Enteng di Awal, Bendol di Belakang?
Melanjutkan pembahasan sebelumnya, kali ini admin akan menjelaskan fasilitas pinjaman kedua yang ditawarkan oleh koperasi SEGEN yaitu Demand Loan.
Berbeda dengan jenis pinjaman sebelumnya, pengembalian terhadap pinjaman berbasis angsuran bunga (Demand Loan) dilakukan dengan mengutamakan pengembalian bunga di awal jangka waktu pinjaman. Setelah mencapai masa akhir pinjaman, barulah anggota koperasi berkewajiban untuk melakukan pengembalian pokok pinjaman.
Jangka waktu pinjaman Demand Loan umumnya cenderung lebih pendek, yakni hingga 6 bulan.
Jangka waktu dapat diperpanjang melalui permohonan tertulis dari anggota dan sesuai dengan persetujuan koperasi.
Dengan karakteristik pinjaman yang lebih fleksibel, Demand Loan cocok dimanfaatkan sebagai modal usaha oleh anggota koperasi perseorangan yang memiliki penghasilan tidak tetap. Beberapa jenis usaha dengan penghasilan tidak tetap adalah sebagai berikut:
- Pekerja lepas dengan penghasilan berbasis proyek (project-based income)
- Pengusaha di bidang agrikultur (mencakup pertanian, peternakan, perikanan, dsb.)
- Pengusaha di bidang konstruksi (termasuk jasa renovasi, desain interior, dsb.)
Contoh simulasi pinjaman Demand Loan :
Baskoro telah mengelola perkebunan kopi yang dimiliki orang tuanya di Jember selama 5 tahun. Untuk membeli alat-alat pertanian yang dapat memaksimalkan hasil panen kebun kopinya di akhir bulan September, Baskoro memutuskan untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp72.000.000,- melalui koperasi pada 1 April 2021.
Jika Baskoro mengajukan fasilitas Demand Loan selama 6 bulan dengan bunga pinjaman sebesar 2,00% per bulan, maka nilai angsuran bunga
yang harus dibayarkan setiap bulan adalah sebesar:
Angsuran Bunga Per Bulan = Pokok Pinjaman * Bunga (%)
Rp72.000.000 * 2,00% = Rp1.440.000,-
Berdasarkan perhitungan tersebut, Baskoro perlu membayar angsuran bunga sebesar Rp1.440.000,- mulai 1 April 2021 sebanyak 6 kali angsuran.
Pada akhir jatuh tempo pinjaman yakni 1 Oktober 2021, barulah Baskoro berkewajiban untuk melakukan pengembalian pokok pinjaman sebesar Rp72.000.000,- kepada koperasi.


